Ikuti Kami:

Daerah

Bawaslu Purwakarta Segera Bentuk Badan Adhoc Pilkada 2024

Diterbitkan:

|

Apel siaga pengawasan Bawaslu Kabupaten Purwakarta. (Foto: JabarNews)

Nantinya, kata Ujang Abidin, jika ada kekosongan jabatan Panwaslu Kecamatan, masyarakat sesuai domisili di Kecamatan masing-masing, bisa mendaftarkan diri menjadi peserta baru dengan memenuhi persyartan yang telah ditetapkan.

Baca Juga:  Momen HUT RI Ke-80 di Tasikmalaya, Dua Kelompok Warga Tawuran!

Adapun untuk informasi lengkapnya, sarat pendaftaran, waktu, tempat dan saluran komunikasi yang dapat dihubungi bagi pendaftar baru bisa dipantau melalui medsos Bawaslu Kabupaten Purwakarta atau datang langsung ke kantor Bawaslu kabupaten Purwakarta.(*)

Baca Juga:  Singgung Gratifikasi, Disdik Kota Depok Larang Hadiah Akhir Tahun Sekolah

Laman: 1 2 3