Daerah
Bebaskan Ijazah Siswa Tertahan, Pemprov Jabar Gelontorkan Rp600 Miliar


Dengan kucuran dana ini, separuh dari total tunggakan tersebut berhasil tertutupi.
Dedi menegaskan bahwa setiap siswa berhak memperoleh pendidikan tanpa hambatan ekonomi, termasuk akses terhadap ijazah sebagai bukti kelulusan.
Ia berharap kebijakan ini tidak hanya menyelesaikan persoalan administratif, tetapi juga membuka jalan bagi masa depan ribuan siswa, baik untuk melanjutkan studi maupun memasuki dunia kerja.
“Sekolah-sekolah yang menerima BPMU juga telah berkomitmen untuk tidak lagi menahan ijazah,” katanya menekankan.
Di akhir pernyataannya, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang disiplin membayar pajak.
