Ikuti Kami:

Daerah

BPOM Bandung Sita Ribuan Kosmetik Ilegal Dari 30 Lokasi Berbeda

Diterbitkan:

|

BPOM Bandung sita ribuan kosmetik ilegal. (Foto: Istimewa)

TODAY.ID | BANDUNG – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Bandung menyita sekitar 3.826 buah kosmetik ilegal dan tidak memiliki izin edar di sejumlah agen, salon hingga klinik kecantikan, Rabu (3/8/2022).

Kepala Balai BPOM Bandung Sukriadi Darma mengatakan, ribuan kosmetik itu diamankan dari 30 lokasi di Bandung. Jenisnya mencapai 182 merek yang tersebar di wilayah Bandung dan sekitarnya.

Baca Juga:  281 Nama Terukir di Monumen Perjuangan Pahlawan Covid-19 Bandung

“Ada tiga kategori yaitu kosmetik yang kedaluwarsa sudah lewat, kemudian kosmetik tanpa izin edar yang lokal, dan tanpa izin edar yang impor,” ujarnya, Rabu (3/8/2022).

Menurutnya ribuan kosmetik itu diamankan dari delapan daerah, yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang, Kabupaten Purwakarta, dan Kota Bekasi.

Baca Juga:  Selain PKL, Pemkab Bogor Bakal Tertibkan Vila Liar di Kawasan Puncak

Paling banyak, menurutnya kosmetik ilegal itu diamankan dari Kabupaten Karawang. Di daerah tersebut pihaknya mengamankan sebanyak 2.178 buah kosmetik ilegal.

Dari mayoritas barang yang disita, menurutnya merupakan kosmetik produksi lokal. Sehingga menurutnya di dalam negeri masih banyak oknum produsen kosmetik yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Laman: 1 2

1 Comment

1 Komentar

  1. Buat Akun Binance

    17 April 2025 at 12:04 am

    Your point of view caught my eye and was very interesting. Thanks. I have a question for you.

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *