Daerah
BPOM Bandung Sita Ribuan Kosmetik Ilegal Dari 30 Lokasi Berbeda


TODAY.ID | BANDUNG – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Bandung menyita sekitar 3.826 buah kosmetik ilegal dan tidak memiliki izin edar di sejumlah agen, salon hingga klinik kecantikan, Rabu (3/8/2022).
Kepala Balai BPOM Bandung Sukriadi Darma mengatakan, ribuan kosmetik itu diamankan dari 30 lokasi di Bandung. Jenisnya mencapai 182 merek yang tersebar di wilayah Bandung dan sekitarnya.
“Ada tiga kategori yaitu kosmetik yang kedaluwarsa sudah lewat, kemudian kosmetik tanpa izin edar yang lokal, dan tanpa izin edar yang impor,” ujarnya, Rabu (3/8/2022).
Menurutnya ribuan kosmetik itu diamankan dari delapan daerah, yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang, Kabupaten Purwakarta, dan Kota Bekasi.
Paling banyak, menurutnya kosmetik ilegal itu diamankan dari Kabupaten Karawang. Di daerah tersebut pihaknya mengamankan sebanyak 2.178 buah kosmetik ilegal.
Dari mayoritas barang yang disita, menurutnya merupakan kosmetik produksi lokal. Sehingga menurutnya di dalam negeri masih banyak oknum produsen kosmetik yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Buat Akun Binance
17 April 2025 at 12:04 am
Your point of view caught my eye and was very interesting. Thanks. I have a question for you.