Ikuti Kami:

Daerah

Bunker Miras Ditemukan di Garut, Ratusan Botol Disita Satpol PP

Diterbitkan:

|

Satpol PP Garut menyita minuman keras di dalam bunker. (Foto: Satpol PP Garut)

“Dari tiga lokasi kami mendapatkan barang bukti miras 218 botol berbagai merk, serta tiga jeriken tuak dari daerah Terminal Guntur,” jelasnya.

Menurut Usep, operasi rutin dengan sasaran minuman keras itu menjadi agenda rutin, khususnya Sabtu malam sampai Minggu dini hari untuk memastikan tidak ada peredaran minuman keras di Garut.

Baca Juga:  DPRD Bogor Minta Aparat Tindak Tegas Pelaku Pencemaran Sungai Cileungsi

Satpol PP juga, kata dia, tidak hanya sekadar menyita barang bukti, tapi pemilik atau penjualnya juga diproses secara aturan hukum yang berlaku sebagai efek jera terhadap mereka yang melanggar peraturan daerah tentang larangan minuman keras.

Baca Juga:  Cegah Penyebaran Kasus Rabies, Pemkab Subang Siapkan 1.000 Vaksin

“Barang bukti dan tersangka kami amankan di mako untuk proses lanjut oleh penyidik Pol PP,” bebernya.

Selain jajaran Satpol PP Garut, kepolisian juga menggelar operasi pemberantasan minuman keras dan juga menindak pelaku pelanggaran lalu lintas seperti sepeda motor menggunakan knalpot bising, dan tidak dilengkapi surat-surat.(*)

Laman: 1 2