Daerah

Bupati Bogor Ungkap 23 Perusahaan Terindikasi Cemari Sungai Cileungsi

Published

on

Bupati Bogor, Rudy Susmanto. (Foto: Ist)

TODAY.ID, Bogor – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menemukan 23 perusahaan yang terindikasi membuang air limbah tidak sesuai ketentuan ke Sungai Cileungsi. Temuan tersebut diperoleh setelah tim melakukan investigasi terhadap sekitar 176 perusahaan selama beberapa pekan.

Investigasi dilakukan setelah Pemkab Bogor menerima sejumlah aduan masyarakat mengenai kondisi Sungai Cileungsi yang berulang kali mengalami pencemaran.

Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan, dari 176 perusahaan yang diperiksa, sebanyak 23 perusahaan terindikasi memiliki persoalan terkait pembuangan air limbah. Perusahaan yang terdata memiliki skala usaha beragam, mulai dari nasional hingga multinasional.

“Dari 176 perusahaan, ditemukan kurang lebih 23 perusahaan yang skalanya ada yang multinasional, ada yang nasional, dan kewenangannya ada yang di pemerintah pusat maupun Pemerintah Kabupaten Bogor,” kata Rudy dalam keterangan yang diterima, Senin (21/9/2026).

Tim investigasi mengumpulkan berbagai bukti untuk memastikan sumber pencemaran, termasuk dokumentasi foto dan video serta sampel air dari sejumlah saluran pembuangan yang mengarah ke sungai.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto. (Foto: Ist)

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan terdapat sampel air buangan yang berada di atas ambang batas atau baku mutu yang telah ditentukan.

“Berdasarkan data, bukti, fakta, dari foto, video, bahkan sampel air sudah kami ambil dari beberapa lubang pipa yang ada di Sungai Cileungsi, dan memang ditemukan kondisi air buangan tersebut di atas ambang batas normal,” ujarnya.

Temuan saluran pembuangan tersebut semakin mudah terlihat ketika debit Sungai Cileungsi menurun akibat minimnya hujan dalam beberapa hari terakhir. Kondisi itu memungkinkan tim melihat sejumlah saluran pembuangan dari kawasan industri secara langsung.

Pemkab Bogor menyatakan tidak menghentikan operasional 23 perusahaan yang terindikasi dalam investigasi tersebut. Langkah yang dilakukan pemerintah daerah sejauh ini berupa penutupan terhadap sejumlah saluran pembuangan yang diduga mengalirkan air limbah melampaui baku mutu.

“Yang kami tutup adalah beberapa saluran air limbah yang melewati batas baku mutu air yang kita duga mencemari Sungai Cileungsi,” kata Rudy.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto. (Foto: Ist)

Perusahaan terkait diberi waktu 10 hari untuk melakukan pembenahan terhadap tata kelola instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor juga akan memberikan pendampingan dalam proses perbaikan tersebut tanpa biaya.

Sementara itu, untuk perusahaan yang pengawasan dan kewenangan perizinannya berada di pemerintah pusat, Pemkab Bogor akan berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan kementerian terkait.

Langkah tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti temuan berdasarkan kewenangan masing-masing instansi. Pemkab Bogor menyatakan aktivitas industri tetap dapat berjalan, tetapi pengelolaan limbah harus memenuhi ketentuan lingkungan yang berlaku.

Rudy menegaskan Sungai Cileungsi memiliki fungsi penting bagi masyarakat di sejumlah wilayah. Karena itu, persoalan kualitas air sungai tidak hanya berkaitan dengan Kabupaten Bogor.

“Kita jaga lingkungan bersama-sama. Sungai Cileungsi merupakan salah satu bahan baku air untuk wilayah bukan hanya Bogor, tetapi Bekasi dan beberapa wilayah lainnya,” tandasnya.(*)

Laman: 1 2 3

Exit mobile version