Daerah
Bupati Bogor Ungkap 23 Perusahaan Terindikasi Cemari Sungai Cileungsi

Perusahaan terkait diberi waktu 10 hari untuk melakukan pembenahan terhadap tata kelola instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor juga akan memberikan pendampingan dalam proses perbaikan tersebut tanpa biaya.
Sementara itu, untuk perusahaan yang pengawasan dan kewenangan perizinannya berada di pemerintah pusat, Pemkab Bogor akan berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan kementerian terkait.
Langkah tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti temuan berdasarkan kewenangan masing-masing instansi. Pemkab Bogor menyatakan aktivitas industri tetap dapat berjalan, tetapi pengelolaan limbah harus memenuhi ketentuan lingkungan yang berlaku.
Rudy menegaskan Sungai Cileungsi memiliki fungsi penting bagi masyarakat di sejumlah wilayah. Karena itu, persoalan kualitas air sungai tidak hanya berkaitan dengan Kabupaten Bogor.
“Kita jaga lingkungan bersama-sama. Sungai Cileungsi merupakan salah satu bahan baku air untuk wilayah bukan hanya Bogor, tetapi Bekasi dan beberapa wilayah lainnya,” tandasnya.(*)