Daerah
Bupati Garut Siapkan Rp50 Juta untuk Rumah yang Rusak Akibat Bencana


Rudy menyampaikan pemerintah juga menyiapkan bantuan dana untuk perbaikan apabila ada rumah yang kondisinya rusak berat maupun hilang terbawa arus banjir atau tergerus longsor dengan besaran bantuan maksimal Rp50 juta.
Bantuan perbaikan rumah itu, sambung dia, diupayakan oleh pemerintah daerah secepatnya diberikan kepada korban setelah melewati proses penilaian untuk menentukan tingkat kerusakannya. “Cepat sekarang, langsung sama Pak Sekda,” ucapnya.
Rudy menambahkan Kabupaten Garut merupakan daerah yang memiliki potensi terjadinya berbagai bencana alam, seperti longsor, pergerakan tanah, banjir, dan angin puting beliung.
Ketika terjadi bencana, jajaran BPBD Garut maupun pemerintah setempat yang daerahnya terdampak bencana alam akan langsung bergerak ke lapangan untuk memberikan penanganan awal.
Tak hanya itu, Rudy mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai ancaman bencana alam, dan harus memiliki pemahaman tentang penyelamatan dan menghindari risiko bencana.(*)
