Ikuti Kami:

Daerah

Bus Pemkab Karawang Ketahuan Ganti Pelat Hitam Untuk Angkut Wisatawan

Diterbitkan:

|

Petugas gabungan menindak bus milik Pemkab Karawang.
Petugas gabungan menindak bus milik Pemkab Karawang.
Petugas gabungan menindak bus milik Pemkab Karawang. (Foto: Net)

TODAY.ID, Karawang – Kepolisian Resor (Polres) Subang menindak satu unit bus milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang yang diketahui mengangkut wisatawan dengan pelat nomor polisi (nopol) yang telah diganti warna dari merah menjadi hitam.

Penindakan bus milik Pemkab Karawang ini dilakukan saat petugas gabungan dari Satuan Lalu Lintas dan Dinas Perhubungan melaksanakan pemeriksaan kendaraan di Terminal Kota Subang.

Baca Juga:  Pansus DPRD Kota Bandung Bahas Pidana di Raperda Minuman Beralkohol

Dalam operasi tersebut, hampir 100 bus pariwisata yang melintas diarahkan masuk ke terminal untuk diperiksa kelengkapan dokumen serta kelayakan kendaraan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 10 kendaraan yang tidak memiliki dokumen lengkap.

Baca Juga:  Pemerintah Diminta Jadi Penengah Terkait Kisruh Keraton Kasepuhan Cirebon

“Kami berharap perusahaan otobus (PO) lebih memperhatikan kelengkapan administrasi dan memastikan kondisi kendaraan tetap layak jalan. Hal ini penting untuk mencegah kecelakaan dan mengurangi tingkat fatalitas jika terjadi insiden di jalan,” ujar Kepala Unit Keamanan dan Keselamatan (Kanit Kamsel) Ipda Herlina Swandy kepada wartawan.

Laman: 1 2