Ikuti Kami:

Daerah

Cegah Pungli Rekrutmen Kerja, Karawang Bentuk Satgas Ketenagakerjaan

Diterbitkan:

|

Pungli dan premanisme
Pungli dan premanisme
Ilustrasi aksi pungli dan premanisme. (Foto: Dok. Polsek Plered)

TODAY.ID, Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang resmi membentuk Satgas Anti-Premanisme pada Senin, 25 Maret 2025, sebagai tindak lanjut dari instruksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk menindak maraknya aksi premanisme dan praktik pungli yang meresahkan warga.

Baca Juga:  DLH Sebut Sampah di Kota Bandung Capai 1.200 Ton Per Hari

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menyatakan bahwa satgas ini langsung bergerak untuk menyisir berbagai bentuk pelanggaran yang mengganggu ketertiban masyarakat, terutama di sektor ketenagakerjaan.

“Kami berharap Satgas ini dapat mengakomodir keseluruhan permasalahan yang ada,” ujar Aep di Karawang.

Salah satu sorotan utama datang dari Kementerian Ketenagakerjaan, yang sebelumnya menegaskan adanya pungutan liar dalam proses rekrutmen tenaga kerja di Karawang. Praktik semacam ini bahkan meluas ke proses kenaikan jabatan menjadi karyawan tetap, yang disebut-sebut juga mensyaratkan uang pelicin.

Baca Juga:  Soal Dedi Mulyadi Larang Study Tour, Ini Tanggapan Kadisdik Ciamis

“Hampir semua laporan menyebutkan, untuk dapat kerja atau naik jabatan, masyarakat harus bayar. Ini harus diberantas,” tegas Aep.

Laman: 1 2