Daerah
Dedi Mulyadi Temukan Dugaan Pemotongan Upah Buruh Underpass Cimahi
TODAY.ID, Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menemukan dugaan pemotongan upah tenaga kerja konstruksi sebesar Rp10.000 hingga Rp20.000 per orang per hari dalam proyek pembangunan Underpass Gatot Subroto, Kota Cimahi. Temuan tersebut muncul saat inspeksi mendadak di lokasi proyek pada Senin (12/10/2026).
Proyek infrastruktur senilai Rp126 miliar yang bersumber dari APBD Jawa Barat 2026 itu menjadi sorotan setelah upah yang diterima sejumlah pekerja diduga tidak sesuai dengan nilai yang tercantum dalam kontrak kerja.
Dedi mengatakan, besaran upah pekerja harus dibayarkan sesuai ketentuan dan tidak boleh dikurangi.
“Upah itu tidak boleh dikurangi, harus sesuai kontrak kerja, kalau Rp140.000 ya Rp140.000, jangan kurang,” kata Dedi dalam keterangan yang diterima, Rabu (14/10/2026).
Berdasarkan ketentuan kontrak yang disampaikan dalam inspeksi tersebut, upah harian tenaga kerja konstruksi terdiri atas Rp130.000 untuk mandor, Rp140.000 untuk tukang, Rp120.000 untuk laden atau pembantu tukang, serta rata-rata Rp150.000 untuk tenaga las baja.
Namun, hasil dialog Dedi dengan para pekerja di lapangan menunjukkan adanya selisih antara nilai upah yang ditetapkan dan nominal yang diterima.
Dugaan pemotongan itu menjadi perhatian karena menyangkut hak ekonomi pekerja dalam proyek yang dibiayai melalui anggaran pemerintah daerah.
Dedi menegaskan pembayaran upah harus mengikuti kontrak yang berlaku. Meski demikian, penelusuran lebih lanjut diperlukan untuk memastikan mekanisme pembayaran serta pihak yang bertanggung jawab atas selisih upah tersebut.
Selain persoalan upah, Dedi mempertanyakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja yang terlibat dalam pembangunan underpass tersebut.
Dalam sidak itu, sempat muncul pengakuan awal dari pekerja yang merasa belum mendapatkan perlindungan asuransi ketenagakerjaan.
Sementara itu, pimpinan proyek menyampaikan bahwa dokumen KTP para pekerja telah dikumpulkan sejak awal pengerjaan untuk keperluan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan.
Dedi menegaskan seluruh pekerja harus memperoleh perlindungan ketenagakerjaan.
“Ini harus diasuransikan ketenagakerjaan, tidak boleh tidak,” ujarnya.
Pengumpulan dokumen untuk pendaftaran menjadi salah satu tahapan administrasi. Namun, kepastian kepesertaan dan perlindungan pekerja tetap perlu dipastikan melalui proses verifikasi.
Dalam kunjungan yang turut dihadiri Wali Kota Cimahi Ngatiyana dan jajaran Kodim Cimahi tersebut, Dedi juga menawarkan opsi penambahan anggaran dari APBD Kota Cimahi sebesar Rp12 miliar untuk mendukung proyek Underpass Gatot Subroto.
Tawaran itu disampaikan sebagai bentuk pendampingan anggaran pemerintah kota terhadap proyek infrastruktur yang dibiayai Pemprov Jabar.
Ngatiyana menyatakan akan berkoordinasi dengan Pemprov Jabar untuk membahas aspek teknis dan administratif, termasuk kemungkinan porsi kontribusi APBD Kota Cimahi dalam mendukung penyelesaian proyek.(*)