Ikuti Kami:

Daerah

Dedi Mulyadi Temukan Dugaan Pemotongan Upah Buruh Underpass Cimahi

Diterbitkan:

|

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Foto: Biro Adpim Jabar)

TODAY.ID, Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menemukan dugaan pemotongan upah tenaga kerja konstruksi sebesar Rp10.000 hingga Rp20.000 per orang per hari dalam proyek pembangunan Underpass Gatot Subroto, Kota Cimahi. Temuan tersebut muncul saat inspeksi mendadak di lokasi proyek pada Senin (12/10/2026).

Baca Juga:  Bentrokan Pemuda Pancasila dan GRIB di Bandung, Ada Lima Tersangka

Proyek infrastruktur senilai Rp126 miliar yang bersumber dari APBD Jawa Barat 2026 itu menjadi sorotan setelah upah yang diterima sejumlah pekerja diduga tidak sesuai dengan nilai yang tercantum dalam kontrak kerja.

Dedi mengatakan, besaran upah pekerja harus dibayarkan sesuai ketentuan dan tidak boleh dikurangi.

Baca Juga:  Wisata Waduk Jatiluhur Purwakarta, Tempat Liburan Favorit Saat Lebaran

“Upah itu tidak boleh dikurangi, harus sesuai kontrak kerja, kalau Rp140.000 ya Rp140.000, jangan kurang,” kata Dedi dalam keterangan yang diterima, Rabu (14/10/2026).

Berdasarkan ketentuan kontrak yang disampaikan dalam inspeksi tersebut, upah harian tenaga kerja konstruksi terdiri atas Rp130.000 untuk mandor, Rp140.000 untuk tukang, Rp120.000 untuk laden atau pembantu tukang, serta rata-rata Rp150.000 untuk tenaga las baja.

Laman: 1 2 3 4