Daerah
Disdik Jawa Barat Jelaskan Kasus Cuci Rapor Siswa di PPDB 2024
TODAY.ID, Bandung – Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, Ade Afriandi mengatakan bahwa temuan 54 kasus manipulasi nilai rapor itu terjadi di Sumedang dua kasus dan Kota Bandung satu kasus.
Dia menyebut, kasus manipulasi tersebut dilakukan dengan cara menaikkan nilai beberapa mata pelajaran.
Sementara yang terbanyak terjadi di Depok sebanyak 51 kasus lewat perubahan seluruh nilai buku rapor atau cuci rapor.
“CPD yang dianulir diarahkan ke swasta tapi terserah orang tua apakah ke madrasah aliyah atau pesantren,” kata Ade di Bandung, Rabu (17/7/2023).
“Dan slot yang kosong, diisi oleh CPD berdasarkan hasil koordinasi antara forum kepala sekolah negeri dan swasta bersama Kantor Cabang Dinas yang dilakukan secara terbuka,” tambahnya.
Dia menjelaskan, untuk sekolah asal masing-masing CPD, Inspektorat dan Dinas Pendidikan daerah setempat diminta untuk menindaklanjuti pembinaan sekaligus pemeriksaan terhadap sekolah termasuk kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru, wali kelas, maupun operator pada SMP yang diduga ada praktik kecurangan manipulasi nilai.
“Untuk sanksi, sebagai ASN ada PP 94, tapi kalau pelaporan menyangkut pidana, tentu diserahkan ke aparat penegak hukum, karena di KUHP ada terkait pemalsuan keterangan dan sebagainya,” tandasnya.(*)