Ikuti Kami:

Daerah

Disdik Jawa Barat Jelaskan Kasus Cuci Rapor Siswa di PPDB 2024

Diterbitkan:

|

Ilustrasi PPDB di Jawa Barat. (Foto: Dok. JabarNews)

Dia menjelaskan, untuk sekolah asal masing-masing CPD, Inspektorat dan Dinas Pendidikan daerah setempat diminta untuk menindaklanjuti pembinaan sekaligus pemeriksaan terhadap sekolah termasuk kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru, wali kelas, maupun operator pada SMP yang diduga ada praktik kecurangan manipulasi nilai.

Baca Juga:  BRT Bandung Raya Ditarget Akan Beroperasi Pada Pertengahan 2024

“Untuk sanksi, sebagai ASN ada PP 94, tapi kalau pelaporan menyangkut pidana, tentu diserahkan ke aparat penegak hukum, karena di KUHP ada terkait pemalsuan keterangan dan sebagainya,” tandasnya.(*)

Baca Juga:  Wilayah Priangan Timur Darurat Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal

Laman: 1 2