Ikuti Kami:

Daerah

Disoal Dedi Mulyadi, Dana PEN Rp207 Miliar Untuk Bangun Masjid Al Jabbar

Diterbitkan:

|

Masjid Raya Al Jabbar
Masjid Raya Al Jabbar
Masjid Raya Al Jabbar di kawasan Gedebage, Kota Bandung. (JabarNews)

Terkait sorotan dari gubernur terpilih Dedi Mulyadi mengenai penggunaan dana PEN di Jabar, Bey menyatakan bahwa kebijakan selanjutnya menjadi hak prerogatif Dedi.

Baca Juga:  KPAID: Penanganan Kasus Asusila Sesama Jenis di Garut Tidak Wajar

“Pak Dedi tidak bermaksud menyalahkan, melainkan mengedepankan transparansi. Nantinya, apakah akan meminta keringanan dari pemerintah pusat atau membayar langsung, itu menjadi keputusan beliau. Yang terpenting, kebijakan tersebut berdampak positif bagi masyarakat,” tutur Bey.

Baca Juga:  Pemkot Depok Gratiskan Pendidikan 33 SMP Swasta Untuk 2.500 Siswa

Perdebatan mengenai utang Pemprov Jabar mencuat setelah Dedi Mulyadi mempertanyakan penggunaan dana PEN dalam sebuah unggahan di media sosial.

Berdasarkan informasi yang beredar, pada 2020-2021 Pemprov Jabar mengajukan utang Rp3,4 triliun untuk berbagai proyek infrastruktur, termasuk pembangunan Masjid Al Jabbar.(*)

Laman: 1 2