Daerah

Gaji Pegawai Pemkab Purwakarta Capai Rp81,4 Miliar Per Bulan

Published

on

Ilustrasi ASN atau PNS. (Foto: Net)

TODAY.ID, Purwakarta – Belanja gaji pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta mencapai Rp81,4 miliar per bulan. Angka ini diungkapkan langsung oleh Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein untuk menjawab sorotan publik terkait besarnya pengeluaran dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Penjelasan tersebut disampaikan Binzein melalui video di media sosial pribadinya, menyusul komentar warganet yang menyoroti pengeluaran belanja pegawai pada unggahan laporan RKUD Purwakarta per 19 Januari 2026.

Binzein mengatakan, besarnya belanja pegawai tidak terlepas dari jumlah aparatur dan unsur pemerintahan yang wajib menerima penghasilan setiap bulan.

Saat ia mulai menjabat sebagai bupati, tercatat sekitar 14.300-an orang yang masuk dalam daftar penerima gaji dan tunjangan rutin.

“Terdiri dari siapa saja? Yaitu pegawai Pemda (ASN), PPPK penuh waktu, PPPK paruh waktu, anggota DPRD, serta para RT dan RW, yang semuanya harus dibayarkan setiap bulan,” ujar Binzein dalam bahasa Sunda seperti di video, dikutip Kamis (22/1/2026).

Ilustrasi ASN atau PNS. (Foto: Net)

Untuk menjelaskan besaran anggaran tersebut, Binzein menghadirkan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Purwakarta, Nina Herlina.

Nina menyebut total anggaran yang dikeluarkan untuk gaji pegawai mencapai Rp81,4 miliar setiap bulan.

“Kalau totalnya, Rp81,4 miliar per bulan,” kata Nina.

Nina menjelaskan, pencairan gaji pegawai tidak dilakukan secara bersamaan. Proses pembayaran bergantung pada pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke BKAD.

Kondisi ini membuat arus kas daerah tampak terus keluar untuk bayar belanja pegawai hampir setiap hari.

Ilustrasi ASN atau PNS. (Foto: Net)

Binzein menambahkan, jika belanja gaji pegawai tersebut dihitung dalam setahun, totalnya menembus lebih dari Rp1 triliun.

Menurutnya, hal ini membuat porsi belanja pegawai tampak dominan dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Purwakarta.

Meski demikian, Binzein menegaskan pemerintah daerah tetap berupaya menjaga keseimbangan anggaran agar pembangunan tidak terabaikan.

“Di situ lah kita terus berkomitmen bagaimana kita konsentrasi pada pembangunan infrastruktur, pembangunan jalan, pembangunan rumah rakyat miskin, kita konsentrasi di situ selain kita belanja pegawai,” tegasnya.

Terkait sumber anggaran, Binzein menjelaskan belanja gaji pegawai berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang peruntukannya telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Ilustrasi ASN atau PNS. (Foto: Net)

Pemerintah daerah, kata dia, menjalankan kewajiban untuk menyalurkan dana tersebut sesuai ketentuan. Seluruh mekanisme tersebut, sudah diatur dan tidak dapat dialihkan ke pos lain

Sementara untuk siltap dan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), pembiayaannya bersumber dari anggaran kabupaten.

“Jadi belanja pegawai dari DAU, kecuali Siltap sama tunjangan atau TPP, itu dari kita dari kabupaten,” ucap Binzein.

Selain itu, Bupati Purwakarta juga menyinggung penggunaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari opsen pajak kendaraan bermotor.

Ia menegaskan dana dari sektor tersebut akan difokuskan untuk perbaikan dan peningkatan kualitas jalan serta infrastruktur lainnya.

Ilustrasi ASN atau PNS. (Foto: Net)

“Nah pajak kendaraan ini, Binzein ingin difokuskan, jangan diganggu untuk yang lain, difokuskan untuk peningkatan dan perbaikan jalan dan infrastruktur yang lainnya,” tegasnya.

Penjelasan Binzein ini sekaligus merespons komentar warganet yang menilai belanja pegawai lebih besar dibandingkan anggaran pembangunan.

Salah satu komentar menyebut porsi belanja pegawai mencapai sekitar 80 persen, sementara pembangunan hanya mendapat bagian sekitar 20 persen.

“punten pak eta pengeluaran teh kalah loba keneh ka pegawean gening Ari Kana pembangunan mah Ngan sukur kabagean 20 persen giliran pejabat nyampe 80 presen,” tulis netizen di unggahan video Binzein.(*)

Laman: 1 2 3 4 5

Exit mobile version