Ikuti Kami:

Daerah

Gaji Pegawai Pemkab Purwakarta Capai Rp81,4 Miliar Per Bulan

Diterbitkan:

|

ASN PNS
ASN PNS
Ilustrasi ASN atau PNS. (Foto: Net)

TODAY.ID, Purwakarta – Belanja gaji pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta mencapai Rp81,4 miliar per bulan. Angka ini diungkapkan langsung oleh Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein untuk menjawab sorotan publik terkait besarnya pengeluaran dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Penjelasan tersebut disampaikan Binzein melalui video di media sosial pribadinya, menyusul komentar warganet yang menyoroti pengeluaran belanja pegawai pada unggahan laporan RKUD Purwakarta per 19 Januari 2026.

Baca Juga:  DPRD Jabar Sosialisasi Perda Perlindungan Anak, Masyarakat Diminta Peduli

Binzein mengatakan, besarnya belanja pegawai tidak terlepas dari jumlah aparatur dan unsur pemerintahan yang wajib menerima penghasilan setiap bulan.

Saat ia mulai menjabat sebagai bupati, tercatat sekitar 14.300-an orang yang masuk dalam daftar penerima gaji dan tunjangan rutin.

Baca Juga:  Pasca Pandemi, Pemkab Purwakarta Percepat Pembangunan Infrastruktur

“Terdiri dari siapa saja? Yaitu pegawai Pemda (ASN), PPPK penuh waktu, PPPK paruh waktu, anggota DPRD, serta para RT dan RW, yang semuanya harus dibayarkan setiap bulan,” ujar Binzein dalam bahasa Sunda seperti di video, dikutip Kamis (22/1/2026).

Laman: 1 2 3 4 5