Daerah
Insentif Tak Kunjung Cair, Ketua RT di Pangandaran Mengundurkan Diri


TODAY.ID | PANGANDARAN – Insentif tak kunjung cair, ketua Rukun Tetangga (RT) di Desa Cintakarya, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran ramai-ramai mengundurkan diri.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Pangandaran menyebut bahwa insentif bagi ketua RT itu tidak wajib dibayarkan.
“Insentif ini hanya bentuk apresiasi, Pemkab akan membayarkan jika PAD sedang sehat,” kata Kepala Bidang PKAPD Dinas Sosial PMD Pangandaran Yayat Ahadiat dikutip dari HR-Online, Sabtu (8/1/2022).
Dia menjelaskan bahwa insentif bagi LKD atau Lembaga Kemasyarakatan Desa seperti Ketua RT, RW, Linmas dan Kader Posyandu dirancang saat PAD sedang sehat.
Menurut Yayat, selama ini sumber insentif untuk LKD dari PAD. Jika PAD sedang baik, insentif untuk LKD lancar.
