Ikuti Kami:

Daerah

Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kompolnas Akan Evaluasi Polda Jabar

Diterbitkan:

|

Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto. (Foto: Istimewa)

“Kami beberapa kali turun, mengikuti gelar perkara, dan juga menghadiri persidangan hari ini,” ungkapnya di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung.

Benny menjelaskan bahwa evaluasi diperlukan karena hakim dalam putusannya memberikan pertimbangan yang menunjukkan adanya kekurangan dalam proses penyidikan terhadap Pegi Setiawan.

Baca Juga:  Heboh! Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter Muncul di Pantai Cermin Serdang Bedagai

“Evaluasi akan dilakukan terkait implementasi Perkap dan Perpol tentang manajemen penyidikan. Hakim berpendapat bahwa ada beberapa hal yang tidak dipenuhi,” jelasnya.

Menurut Benny, penanganan perkara tidak bisa disamaratakan dan harus disesuaikan dengan jenis kasus yang berbeda.

Baca Juga:  Bupati Garut Siapkan Rp50 Juta untuk Rumah yang Rusak Akibat Bencana

“Di satu sisi, evaluasi penanganan perkara diperlukan, dan di sisi lain, evaluasi tentang Perkap dan Perpol juga diperlukan. Aturan tersebut harus terus dievaluasi sesuai dengan perkembangan yang ada,” tambahnya.

Laman: 1 2 3