Daerah
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kompolnas Akan Evaluasi Polda Jabar


Benny juga menekankan bahwa jenis kasus tidak bisa diperlakukan sama. “Satu Perkap dan Perpol tentang manajemen penyidikan tidak bisa diterapkan secara seragam untuk semua kasus, ada perbedaan,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Benny memastikan bahwa Polri, dalam hal ini Polda Jabar, akan mematuhi keputusan hakim Pengadilan Negeri Bandung yang membebaskan Pegi Setiawan dari jerat hukum.
“Kami menghormati putusan praperadilan ini dan tentunya Polri akan mematuhi dan melaksanakan putusan tersebut,” tandasnya.(*)
