Ikuti Kami:

Daerah

Kasus MinyaKita Palsu di Subang, Tersangka Raup Untung Ratusan Juta!

Diterbitkan:

|

Minyak goreng MinyaKita
Minyak goreng MinyaKita
Minyak goreng MinyaKita. (Foto: Net)

Dalam kurun waktu satu bulan, K berhasil memproduksi dan mengedarkan sekitar 44 ton minyak goreng palsu ke pedagang dan pengecer di berbagai wilayah.

“Harga jualnya di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.300 per liter, bahkan lebih mahal,” ungkap Ade.

Baca Juga:  Bawaslu Jabar Temukan 46 Dugaan Pelanggaran Kampanye Pilkada 2024

Dari bisnis ilegal ini, K berhasil meraup keuntungan sebesar Rp256 juta dalam waktu singkat.

Saat ini, tim penyidik Polda Jabar masih menelusuri sumber pasokan minyak mentah yang digunakan dalam produksi tersebut.

Baca Juga:  Pekerja Migran Cirebon Terus Meningkat, Bupati Minta Tetap Ikuti Prosedur

Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menambahkan bahwa K tidak bekerja sendiri. Ia dibantu oleh delapan orang karyawan dalam produksi dan distribusi minyak palsu tersebut.

Laman: 1 2 3 4