Ikuti Kami:

Daerah

Kasus MinyaKita Palsu di Subang, Tersangka Raup Untung Ratusan Juta!

Diterbitkan:

|

Minyak goreng MinyaKita
Minyak goreng MinyaKita
Minyak goreng MinyaKita. (Foto: Net)

“Dia mendapatkan kemasan, stempel, dan dus yang menyerupai produk asli dari kenalannya saat masih menjabat sebagai komisaris di PT NNI,” jelas Jules.

Polda Jabar memastikan bahwa kasus ini tidak memiliki keterkaitan dengan kasus serupa yang sebelumnya terungkap di Jakarta.

Baca Juga:  Kedatangan 435 Jemaah Haji Cianjur Disambut Tangis Bahagia Keluarga

Saat ini, penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam peredaran minyak goreng ilegal ini.

Atas perbuatannya, K dijerat dengan pasal terkait tindak pidana perlindungan konsumen dan perdagangan dengan ancaman hukuman berat.

Baca Juga:  KPU Purwakarta Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Senilai Rp1,8 Miliar

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap produk minyak goreng yang beredar di pasaran dan memastikan keasliannya sebelum membeli.(*)

Laman: 1 2 3 4