Ikuti Kami:

Daerah

Kasus Pembakaran Masjid, Polres Garut Siapkan Ahli Kejiwaan Periksa Pelaku

Diterbitkan:

|

Ilustrasi kasus pembakaran masjid di Garut. (Foto: Net)

TODAY.ID | Polres Garut menyiapkan tim ahli kejiwaan dan ahli pidana untuk memeriksa orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) pelaku pembakaran masjid di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut.

Kapolres Garut Ajun Komisaris Besar Polisi Rio Wahyu Anggoro mengatakan, hal tersebut untuk memastikan kelanjutan status hukumnya.

Baca Juga:  Satgas Covid-19: Dalam Dua Hari Ada 683 Kasus Baru, Jawa Barat Tertinggi

“Kami memeriksa para saksi, mengumpulkan barang bukti terkait kasus itu dan kami telah berkoordinasi dengan dokter psikiatri dan juga dengan ahli pidana,” kata Rio kepada wartawan di Garut, Jumat (27/1/2023).

Baca Juga:  Menkes Pastikan Virus HMPV Aman dan Tidak Sebabkan Kematian

Dia menuturkan pelaku berinisial E (29) diamankan setelah insiden pembakaran sebuah masjid di Desa Lembang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Minggu 22 Januari 2023, malam.

Pelaku sudah ditangkap dan dibawa ke rumah sakit jiwa di Kabupaten Bandung Barat untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Laman: 1 2 3