Ikuti Kami:

Daerah

Kejati Jabar Sebut Kasus Asusila Terhadap Santriwati Itu Kejahatan Luar Biasa

Diterbitkan:

|

Ilustrasi kasus asusila terhadap santriwati. (JabarNews)

“Kalau tadi dari keterangan ahli, itu by design, jadi bukan perbuatan insidentil yang semata-mata serta merta orang itu melakukan,” tuturnya.

Dia mengatakan HW melakukan perbuatan itu dengan mengiming-imingi fasilitas kepada para korban, sehingga dengan pelan-pelan terdakwa mempengaruhi para korban.

Baca Juga:  DPRD Jabar Buat Rekomendasi Penyusunan Raperda Pengelolaan Tenaga Kesehatan

Sebelumnya, HW didakwa telah melakukan tindakan asusila kepada 13 orang santriwati. Aksi tidak terpujinya itu menyebabkan para korban mengalami kehamilan hingga melahirkan.

Baca Juga:  Kemunculan Macan Kumbang Hebohkan Warga Kampung Cikaso Bandung

HW didakwa melakukan aksi tersebut pada rentang waktu 2016 hingga 2021. Dia disebut melakukan aksi tersebut di sejumlah tempat mulai dari pondok pesantren hingga penginapan seperti hotel dan apartemen.(Red)

Laman: 1 2

1 Comment

1 Komentar

  1. Binance开户

    25 Maret 2025 at 1:55 am

    Can you be more specific about the content of your article? After reading it, I still have some doubts. Hope you can help me. https://www.binance.com/pl/register?ref=YY80CKRN

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *