Ikuti Kami:

Daerah

Kerugian Kasus Investasi Bodong di Sukabumi Capai Ratusan Juta

Diterbitkan:

|

Ilustrasi kasus investasi bodong. (Foto: Net)

TODAY.ID, Sukabumi – Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota mengungkapkan total kerugian yang dialami oleh para korban investasi bodong berkedok koperasi, dengan jumlah mencapai Rp928 juta.

“Laporan kerugian tersebut berasal dari para korban yang telah melapor kepada kami,” ungkap Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo.

Baca Juga:  Terlibat Geng Motor, Herman Suherman Minta Sekolah Berhentikan Siswa

Ari juga menyatakan bahwa kemungkinan jumlah kerugian masih bisa bertambah, karena beberapa warga masih melaporkan menjadi korban investasi bodong yang dilakukan oleh Koperasi Konsumen Murni Berkah Jaya.

Hingga saat ini, kata Ari, jumlah korban yang melapor telah mencapai 27 orang. Namun tidak menutup kemungkinan jumlahnya akan terus bertambah.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Akui Bangga Provinsi Jawa Barat Jadi Ikon Inacraft 2022

Ari menjelaskan rata-rata korban mengalami kerugian antara Rp20 juta hingga Rp100 juta. Salah satu tersangka berinisial YK (53) merupakan warga Jalan Brawijaya, Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi. Tersangka diketahui merupakan Ketua Koperasi Konsumen Murni Berkah Jaya.

Laman: 1 2 3