Daerah
KPU Purwakarta Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Senilai Rp1,8 Miliar


Terpisah, Komisioner KPU Purwakarta Oyang Este Binos menjelaskan, efisiensi terjadi di sejumlah kegiatan, termasuk pada tahap sosialisasi dan penyesuaian jumlah tempat pemungutan suara (TPS).
“Awalnya diperkirakan lebih dari 1.500 TPS, tapi setelah dilakukan pemadatan menjadi 600 pemilih per TPS, jumlahnya menyusut menjadi 1.462,” kata Binos.
Menurutnya, tingkat serapan anggaran mencapai 95,5 persen. “Dari total dana hibah Rp40 miliar, yang kami gunakan sebesar Rp38.140.634.810. Sisanya, sebesar Rp1.859.365.190 kami kembalikan ke pemerintah daerah,” ujarnya.(*)
