Daerah
Kritik Kebijakan ITB Terkait Bayar Tunggakan UKT Pakai Pinjol


Dalam konteks ini, Huda mengusulkan perlunya kajian untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2013 tentang Bentuk dan Mekanisme Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum, terutama terkait dengan otonomi pengelolaan pendanaan.
Huda juga menekankan pentingnya agar otonomi tersebut tidak berujung pada komersialisasi pendidikan yang membebani mahasiswa.
Saat ini, Huda menekankan perlunya Kemendikbudristek melakukan review terkait kerjasama PTNBH dengan layanan Pinjol online.
Jika ternyata kerja sama tersebut merugikan dan memberatkan mahasiswa, maka Kemendikbudristek diharapkan merekomendasikan PTNBH untuk meninjau ulang kebijakan tersebut.(*)
