Ikuti Kami:

Daerah

Kritik Kebijakan ITB Terkait Bayar Tunggakan UKT Pakai Pinjol

Diterbitkan:

|

Institut Teknologi Bandung (ITB). (Foto: ITB)

Dalam konteks ini, Huda mengusulkan perlunya kajian untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2013 tentang Bentuk dan Mekanisme Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum, terutama terkait dengan otonomi pengelolaan pendanaan.

Baca Juga:  Lima Orang Tewas Saat Pesta Miras, Bupati Tasikmalaya: Ini Sangat Memalukan

Huda juga menekankan pentingnya agar otonomi tersebut tidak berujung pada komersialisasi pendidikan yang membebani mahasiswa.

Saat ini, Huda menekankan perlunya Kemendikbudristek melakukan review terkait kerjasama PTNBH dengan layanan Pinjol online.

Baca Juga:  Korban Banjir di Wilayah Timur Cirebon, Satu Orang Meninggal Dunia

Jika ternyata kerja sama tersebut merugikan dan memberatkan mahasiswa, maka Kemendikbudristek diharapkan merekomendasikan PTNBH untuk meninjau ulang kebijakan tersebut.(*)

Laman: 1 2 3