Ikuti Kami:

Daerah

Kunjungi Sukabumi, Uu Ruzhanul Ulum: Ada Program Hapus Denda Pajak

Diterbitkan:

|

Plh. Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum. (Foto: Istimewa)

TODAY.ID | SUKABUMI – Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum kunjungi Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Sukabumi, Kantor Satuan Pelayanan Pemeliharaan Jalan dan Jembatan (KSPPJJ) Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Provinsi Jabar di Cibolang Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga:  KPU Jabar Batasi Pengeluaran Dana Kampanye Paslon Pilkada 2024

Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, pertemuan dengan unit-unit kerja penting guna memantapkan visi misi pembangunan Jawa Barat dengan akselerasi sektor-sektor sesuai dengan tugas pokok, fungsi dari setiap unit kerja.

Di Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Kota Sukabumi, Uu Ruzhanul Ulum meninjau pelayanan kepada masyarakat terkait pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga:  Disdik DKI Jakarta Akan Ubah Status Ribuan Guru Honorer Jadi KKI

Tak hanya itu, dia juga menyosialisasikan program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor yang berlaku dari 1 Juli hingga 31 Agustus 2022.

Menurut Uu Ruzhanul Ulum, pembayaran pajak kendaraan bermotor tepat waktu merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.

Laman: 1 2

Komentar Anda

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *