Ikuti Kami:

Daerah

Lahan Hutan di Garut Dirusak Off Road Ilegal, Ini Respon Pengelola

Diterbitkan:

|

Kawasan hutan perhutanan sosial Garut
Kawasan hutan perhutanan sosial Garut
Kawasan hutan perhutanan sosial Garut. (Foto: Ist)

TODAY.ID, Garut – Kegiatan off road ilegal di kawasan hutan Perhutanan Sosial Gunung Cikuray, Desa Sukamurni, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut memicu kecaman keras dari pengelola lahan.

Ketua Lembaga Pengelolaan Hutan Desa Berkah Tani, Hendra Anggara, mengaku geram setelah mendapati lahan hutan yang dikelolanya dirambah tanpa izin oleh sejumlah kendaraan off road pada Sabtu (12/7/2025).

Baca Juga:  Polres Cianjur Minta Sekolah Lapor Jika Ada Pemerasan Oknum Wartawan

“Hari ini saat kita melakukan pengukuran lapangan di kawasan hutan yang kita kelola, ternyata digunakan kegiatan off road tanpa izin,” ungkap Hendra Anggara saat ditemui di lokasi.

Hendra menegaskan, sebagai pihak yang mendapat mandat resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mengelola hutan lewat skema Perhutanan Sosial, pihaknya memiliki tanggung jawab hukum dan moral untuk menjaga kawasan tersebut. Ia menilai kegiatan off road itu telah merusak ekosistem dan mengancam sumber kehidupan warga.

Baca Juga:  AMSI dan Google Gelar Pelatihan Bisnis Digital Siber Skala Kecil dan Menengah

Para pelaku off road disebut telah membuka jalur sepanjang sekitar 1,5 kilometer dengan cara membabat vegetasi hutan dan melintasi sungai kecil yang merupakan sumber air bersih bagi warga desa sekitar. Alhasil, air yang semula jernih menjadi keruh akibat jejak ban kendaraan dan lumpur.

Laman: 1 2