Daerah

Layanan Pemakaman Umum, Pemkot Depok Luncurkan Aplikasi Simakmum

Published

on

Aplikasi Simakmum Pemkot Depok. (Foto: Net)

TODAY.ID, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok resmi meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Pemakaman Umum (Simakmum) melalui Unit Pengelola Teknis Dinas (UPTD) Pemakaman Umum.

Peluncuran aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat dalam hal pemakaman umum.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, Dadan Rustandi menjelaskan bahwa Simakmum merupakan salah satu inovasi berbasis elektronik atau digital yang diharapkan dapat memberikan solusi kepada masyarakat dalam menyediakan layanan pemakaman umum yang lebih mudah dan cepat.

Aplikasi Simakmum ini merupakan aplikasi berbasis website sehingga masyarakat dapat mengaksesnya langsung melalui mesin pencarian Google tanpa perlu mengunduh aplikasi dari Play Store.

Fitur-fitur yang disediakan dalam Simakmum meliputi beranda, database status perizinan pemakaman, informasi lokasi pemakaman, formulir pengajuan izin penggunaan makam, dan kolom chat WhatsApp.

Aplikasi Simakmum Pemkot Depok. (Foto: Net)

“Adapun fitur yang dirancang meliputi beranda, database status perizinan pemakaman, informasi lokasi pemakaman. Kemudian, formulir pengajuan izin penggunaan makam dan kolom chat whatsapp,” tutur Dadan.

Dadan juga menyebut bahwa dalam Web Simakmum terdapat berbagai layanan, termasuk perizinan baru, daftar ulang, pindah makam, mobil jenazah, informasi tentang Tempat Pemakaman Umum (TPU), dan lokasi makam.

Untuk layanan tambahan, masyarakat dapat menghubungi melalui telepon di nomor (021) 29402293 atau 081256510400.

Dadan berharap bahwa pengelolaan dan pelayanan pemakaman umum dapat menjadi lebih optimal dengan menggunakan sistem berbasis elektronik atau digital ini, sehingga harapan masyarakat terwujud.

Dengan Simakmum, proses perizinan dan informasi seputar pemakaman umum dapat diakses lebih mudah dan transparan, membantu masyarakat dalam mengurus keperluan pemakaman dengan lebih efisien.(*)

Laman: 1 2

Exit mobile version