Ikuti Kami:

Daerah

Mahasiswa Kecam Kriminalisasi Para Petani di Bantargadung Sukabumi

Diterbitkan:

|

Gema Petani Jabar kecam kriminalisasi kepada petani di Bantargadung. (Foto: SukabumiUpdate)

Mereka menilai, rekomendasi tersebut tidak memenuhi syarat yang tercantum dalam Keputusan Menteri ATR/BPN No: 2/PBT/KEM-ATR/BPN/IX/2023.

Baca Juga:  14 Desa Jadi Sasaran Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Indramayu

Dalam keputusan tersebut disebutkan status tanah eks HGU PT Bantargadung telah kembali menjadi tanah negara. Dengan demikian, tidak seharusnya ada konflik terkait status lahan tersebut.(*)

Baca Juga:  Satpol PP Sebut Penertiban Tahap II Kawasan Puncak Bogor Bertambah

Laman: 1 2 3