Daerah
Pabrik Obat Keras Ilegal di Bandung Dibongkar, Produksinya Segini
TODAY.ID, Bandung – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) membongkar fasilitas produksi dan gudang obat keras ilegal di kompleks Pergudangan Bizpark, Kopo, Kota Bandung.
Fasilitas tersebut diperkirakan mampu memproduksi hingga 8 juta butir obat per hari, dengan bahan baku yang disebut dapat menghasilkan hingga 256 juta butir Hexymer dan Tramadol.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Hengki mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang tersangka di Rest Area KM 125 Tol Purbaleunyi pada Jumat (16/10) sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, polisi menyita 600 ribu butir Hexymer yang diduga siap diedarkan dan hendak dibawa ke Jakarta.
“Awal mulanya mengamankan satu orang tersangka pada hari Jumat di kilometer 125 Purbaleunyi dengan barang bukti 600 ribu butir Hexymer siap edar. Barang bukti tersebut hendak dibawa menuju Jakarta,” ujar Hengki di Bandung, Minggu (19/10/2026).
Dari penangkapan tersebut, polisi mengembangkan penyelidikan hingga menggerebek tiga lokasi yang berdekatan di kompleks Pergudangan Bizpark, Kopo, pada Sabtu (17/10) hingga Minggu. Dalam rangkaian operasi itu, petugas menangkap empat tersangka tambahan sehingga total lima orang diamankan.
Hengki menjelaskan, para tersangka diduga memiliki peran berbeda dalam aktivitas tersebut, mulai dari pembeli, peracik, pengantar, hingga koordinator pengiriman obat berdasarkan pesanan. Polisi masih mendalami peran masing-masing tersangka serta keterkaitan mereka dalam jaringan produksi dan distribusi.
Dalam penggerebekan di kawasan pergudangan tersebut, petugas menemukan bahan baku obat dalam jumlah berton-ton yang disimpan di puluhan drum.
Polisi juga menyita mesin cetak dan pemanas, puluhan telepon seluler, laptop yang berisi data penjualan, serta sejumlah buku rekening yang diduga berkaitan dengan aktivitas bisnis ilegal itu.
Berdasarkan peralatan yang ditemukan, fasilitas tersebut diperkirakan memiliki kapasitas produksi hingga 8 juta butir obat per hari. Sementara itu, persediaan bahan baku yang disita disebut berpotensi menghasilkan hingga 256 juta butir obat jenis Hexymer dan Tramadol.
“Kalau melihat alat-alat yang ada, pabrik ini bisa mencetak sampai 8 juta butir per hari. Distribusinya tidak hanya di wilayah Jawa Barat saja, tetapi juga mengincar pasar luar daerah seperti Jakarta,” kata Hengki.
Temuan laptop berisi data penjualan dan buku rekening turut menjadi bagian dari barang bukti yang didalami penyidik untuk menelusuri aktivitas transaksi serta jalur distribusi obat keras tersebut.
Polda Jawa Barat masih mengembangkan perkara ini untuk mengungkap jaringan yang diduga berada di balik produksi dan peredaran obat keras ilegal tersebut.
Angka kapasitas produksi dan potensi hasil dari bahan baku yang disita masih merupakan perkiraan yang disampaikan kepolisian berdasarkan temuan di lokasi.(*)