Ikuti Kami:

Daerah

Pemkab Cianjur Gratiskan Biaya Pengobatan Bagi Warga Tak Mampu

Diterbitkan:

|

Bupati Cianjur, Herman Suherman. (JabarNews)

TODAY.ID, Cianjur – Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan bahwa pihaknya menggratiskan seluruh biaya pengobatan dan perawatan bagi warga yang tidak mampu di seluruh rumah sakit milik pemerintah daerah tahun 2025.

Dia menjelaskan, program tersebut berlaku bagi seluruh warga dari kalangan tidak mampu dalam mendapatkan pelayanan kesehatan di RSUS Sayang Cianjur, Cimacan, Pagelaran dan Sindangbarang serta seluruh puskesmas.

Baca Juga:  Bandung Barat Akan Memekarkan Wilayah Lembang Jadi Kota Lembang

“Kami menargetkan di tahun 2025 sudah berjalan dan cukup membawa KTP, kartu BPJS Kesehatan karena di tahun ini pengurusannya harus menunggu dua bulan baru keluar kartunya,” kata Herman di Cianjur, Minggu (11/8/2024).

Dia menjelaskan warga tidak mampu akan mendapat pelayanan kesehatan dari rumah sakit layaknya pasien umum, cukup dengan menunjukkan kartu BPJS yang sudah dikantongi, sehingga hal tersebut akan disosialisasikan hingga ke pelosok melibatkan kecamatan dan desa.

Baca Juga:  Wagub Jawa Barat Sesalkan Aski Unjuk Rasa Pendukung Habib Rizieq Berujung Ricuh

Pada awal tahun depan, seluruh warga sudah dapat menggunakan kartu BPJS Kesehatan guna mendapat pelayanan kesehatan di seluruh rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Cianjur dan 41 puskesmas mulai dari wilayah utara hingga selatan Cianjur.

Laman: 1 2