Ikuti Kami:

Daerah

Pemkot Bandung Tetapkan Aturan Study Tour Siswa Harus di Dalam Kota

Diterbitkan:

|

Ilustrasi study tour siswa. (Foto: Net)
  1. Kegiatan study tour satuan pendidikan diimbau untuk dilaksanakan di dalam kota dengan memperhatikan asas manfaat dan keamanan melalui kunjungan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal, yang juga ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal;
  2. Apabila satuan pendidikan sudah merencanakan study tour di luar wilayah Kota Bandung, penting untuk tetap mempertimbangkan manfaat dan keamanan serta mendapatkan rekomendasi dari Dinas Perhubungan Kota Bandung terkait kendaraan telah memenuhi persyaratan teknis, laik jalan, dan laik operasi; dan
  3. Satuan pendidikan yang akan menyelenggarakan study tour, agar melakukan koordinasi dan mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kota Bandung.
  4. Namun beberapa pihak sekolah yang sudah terlanjur merencanakan study tour sejak awal tetap akan mengikuti surat edaran tersebut sebagai pedoman.
Baca Juga:  Aksi Kocak Erick Tohir, Rayu Sopir Pikap Dukung Persib Solo

“Kami menjadikan surat edaran itu sebagai pedoman. Rencananya SDN 224 Cijambe akan melakukan study tou ke Ciwidey Kab Bandung. Perrsiapan memang harus matang, terutama kesiapan armada bus, harus sesuai rekomendasi Dishub Kota Bandung,” ujar Dewi Yuliani kepada pers, Rabu (15/05/2024).

Baca Juga:  Unggah Meme Jokowi-Prabowo, Mahasiswi ITB Ditahan, Kenapa?

Laman: 1 2 3