Daerah
Perputaran Uang Judi Online di Kabupaten Bogor Capai Rp567 Miliar
TODAY.ID, Bandung – Penjabat Bupati Bogor, Asmawa Tosepu menyatakan tengah giat mengampanyekan larangan bermain judi online di Kabupaten Bogor. Daerah ini tercatat memiliki perputaran uang tertinggi ketiga dalam aktivitas judi online di Indonesia.
“Akhir-akhir ini lagi trennya judi online. Maka kesempatan ini kami berikan imbauan kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas judi online,” ujar Asmawa.
Asmawa juga menegaskan bahwa judi online membawa dampak negatif baik secara material maupun mental bagi para pelakunya.
Sebagai langkah konkret, Asmawa telah menginstruksikan 40 camat di Kabupaten Bogor untuk aktif mengimbau warganya menjauhi judi online.
Ia menekankan pentingnya sosialisasi terus-menerus dan peran media dalam mengedukasi masyarakat tentang bahaya judi online.
“Nanti sosialisasi terus menerus kepada aparat kita di wilayah. Sehingga termasuk peran media juga sangat penting untuk mengingatkan hal ini,” kata Asmawa.
Apabila masih ditemukan warga yang terlibat dalam aktivitas ini, Asmawa menyatakan akan bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjutinya.
Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan perputaran uang dari judi online di Kabupaten Bogor mencapai Rp567 miliar.
Kabupaten Bogor menempati posisi ketiga setelah Jakarta Barat dengan Rp792 miliar dan Kota Bogor yang mencapai Rp612 miliar.(*)