Ikuti Kami:

Daerah

Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Anak di Daycare Wensen Depok

Diterbitkan:

|

Daycare Wensen School di Kota Depok. (Foto: Istimewa)

TODAY.ID, Depok – Polisi berhasil mengamankan tersangka penganiayaan balita di Wensen School, yang terletak di Jalan Putri Tunggal, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, menyatakan bahwa pelaku ditangkap pada Rabu malam, 31 Juli.

Baca Juga:  Cegah Penyebaran Kasus Rabies, Pemkab Subang Siapkan 1.000 Vaksin

“Kami telah memeriksa empat saksi dan mendapatkan keterangan serta bukti yang cukup. Maka, pada pukul 22.00 WIB kami menangkap tersangka MI,” kata Arya.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Mulai Sosialisasi dan Turut Andil Sukseskan Pemilu 2024

Arya mengungkapkan bahwa MI ditangkap di kediamannya yang berada di wilayah Cimanggis, Kota Depok.

“Tersangka ditangkap di rumahnya dalam kondisi baik dan saat ini sudah berada di Polres Metro Depok,” tambahnya. Ia juga mengonfirmasi bahwa MI adalah pemilik daycare tersebut.

Laman: 1 2