Ikuti Kami:

Daerah

Polisi Berhasil Tangkap Buronan Spesialis Curanmor di Sukabumi

Diterbitkan:

|

Ilustrasi Kasus pencurian motor. (Foto: Pos Kupang)

Dari tangan tersangka turut disita barang bukti kunci leter T yang merupakan alat untuk melakukan aksinya dan satu unit sepeda motor automatik Honda Beat Street.

Wahyudi menyebut, modus yang dilakukan tersangka untuk kendaraan milik korbannya dengan cara berkeliling menggunakan sepeda motor ke sejumlah titik untuk mencari kendaraan yang sedang diparkir tanpa terawasi oleh pemiliknya.

Baca Juga:  Pemerintah Hapus Utang UMKM Rp2,5 Triliun Untuk 67.000 Nasabah

Setelah melihat sepeda motor incarannya, OA bersama seorang rekannya mendekati kendaraan itu sembari mengawasi kondisi lingkungan di sekitar.

Hanya butuh beberapa detik saja kendaraan yang menjadi incarannya itu langsung dibawa lari.

Baca Juga:  Pasutri di Indramayu Jadi Tersangka Arisan Bodong Senilai Rp1,5 Miliar

Penangkapan ini pun setelah korbannya melaporkan bahwa telah kehilangan sepeda motornya sesuai laporan polisi nomor LP/B/86/XII/2021/JBR/Ressmi Kota/Sek Sukalarang dan kemudian dilakukan pengejaran oleh petugas.

“Tersangka sudah mendekam di sel tahanan Polsek Sukalarang untuk pengembangan penyidikan lebih lanjut karena masih ada satu tersangka lagi yang masih buron,” tandasnya.(Red)

Laman: 1 2

Komentar Anda

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *