Ikuti Kami:

Daerah

Polisi Bersama Perhutani Lakukan Penyisiran Ladang Ganja di Gunung Karuhun

Diterbitkan:

|

Polisi amankan pohon ganja di Gunung Karuhun. (Foto: sukabumiupdate.com)

“Betul, lokasi kemarin lahan milik Perhutani. Tapi, yang mengelola pun statusnya ilegal dan sampai saat ini kita masih mencari keberadaannya,” sebut Doni melansir dari suarabogor.id.

Baca Juga:  DPRD Jabar Sosialisasi Perda Perlindungan Anak, Masyarakat Diminta Peduli

Doni menjelaskan, lokasi penemuan tanaman ganja berada di atas lahan 10 hektare. Namun, itu adalah lokasi secara keseluruhan. Artinya, tanaman ganja tersebut tidak dalam satu hamparan, melainkan ditanam secara terpisah-pisah.

Baca Juga:  HUT ke-523, Wagub Berharap Kuningan Bersinergi Dalam Membangun Jabar

“Jadi, dalam 10 hektare ini tidak satu hamparan yah, itu lokasinya di beberapa titik yang tersebar di atas lahan yang 10 hektare itu,” katanya.(Red)

Laman: 1 2

Komentar Anda

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *