Ikuti Kami:

Daerah

Polres Cianjur Minta Sekolah Lapor Jika Ada Pemerasan Oknum Wartawan

Diterbitkan:

|

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto. (Foto: Istimewa)

Korban yang merasa dirugikan akhirnya melaporkan aksi pemerasan tersebut ke Polres Cianjur. Polisi langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan telah menahan M selama 11 hari untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Transaksi Capai Rp330 Miliar, Ordivo Komitmen Bangun Ekosistem Bisnis Online

“Saat ini kami masih mengembangkan kasus ini dan menyelidiki nama-nama yang sudah masuk dalam DPO. Anggota kami telah disebar untuk menangkap para pelaku lainnya,” jelas Tono.

Untuk menekan praktik pemerasan yang mengatasnamakan profesi wartawan, Polres Cianjur akan berkoordinasi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cianjur. Langkah ini bertujuan memastikan hanya wartawan resmi yang menjalankan tugas jurnalistik dengan benar.

Baca Juga:  Viral Penangkapan Remaja Diduga Dijebak Gunakan Narkotika di Binjai Sumut

“Kami minta instansi dan sekolah segera melapor jika ada oknum wartawan yang melakukan pemerasan dan intimidasi agar bisa segera kami tindak secara hukum,” tegas Tono.(*)

Laman: 1 2