Daerah

Polres Cianjur Minta Sekolah Lapor Jika Ada Pemerasan Oknum Wartawan

Published

on

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto. (Foto: Istimewa)

TODAY.ID, Cianjur – Kepolisian Resor (Polres) Cianjur, Jawa Barat, tengah mendalami kasus dugaan pemerasan oleh oknum wartawan berinisial M (55) dan menyelidiki sejumlah nama lainnya yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Para pelaku diduga kerap meminta uang dari sekolah dan instansi di Cianjur dengan ancaman pemberitaan negatif.

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengimbau pihak sekolah dan instansi yang merasa menjadi korban pemerasan oleh oknum wartawan untuk segera melapor ke kepolisian.

“Jika ada oknum wartawan yang melakukan pemerasan dan pengancaman, segera laporkan. Kami siap memberikan pendampingan, berdiskusi, dan jika memenuhi unsur pidana, akan kami proses lebih lanjut,” ujar Tono di Cianjur, Kamis (20/2/2025).

Menurut Tono, kasus ini terungkap setelah beberapa korban melapor bahwa M dan sejumlah oknum lainnya meminta uang dengan nilai bervariasi, dari jutaan hingga puluhan juta rupiah. Jika tidak dipenuhi, pelaku mengancam akan menerbitkan berita negatif di medianya.

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto. (Foto: Istimewa)

Korban yang merasa dirugikan akhirnya melaporkan aksi pemerasan tersebut ke Polres Cianjur. Polisi langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan telah menahan M selama 11 hari untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini kami masih mengembangkan kasus ini dan menyelidiki nama-nama yang sudah masuk dalam DPO. Anggota kami telah disebar untuk menangkap para pelaku lainnya,” jelas Tono.

Untuk menekan praktik pemerasan yang mengatasnamakan profesi wartawan, Polres Cianjur akan berkoordinasi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cianjur. Langkah ini bertujuan memastikan hanya wartawan resmi yang menjalankan tugas jurnalistik dengan benar.

“Kami minta instansi dan sekolah segera melapor jika ada oknum wartawan yang melakukan pemerasan dan intimidasi agar bisa segera kami tindak secara hukum,” tegas Tono.(*)

Laman: 1 2

Exit mobile version