Daerah
Polres Garut Ungkap Modus Kasus TPPO dan Ekspoitasi Seksual

Menurut Niko, masing-masing tersangka diduga memiliki peran berbeda dalam praktik perdagangan orang yang beroperasi di wilayah pesisir selatan Garut.
Kasus tersebut terungkap setelah seorang perempuan asal Bandung berinisial DF melaporkan dugaan eksploitasi yang dialaminya kepada polisi.
Berdasarkan keterangan kepolisian, korban awalnya ditawari pekerjaan sebagai petugas kebersihan dan pemandu lagu. Namun, setelah bekerja selama sekitar satu pekan, korban justru diduga dipaksa melayani pelanggan pria dengan bayaran Rp400 ribu untuk setiap kencan.
Korban bahkan disebut dipaksa melayani hingga lima pria dalam sehari. Ketika berusaha menolak dan ingin pulang, korban diduga mendapat ancaman dari pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Di kejadian yang pertama, korban berontak ingin pulang, akan tetapi korban mendapatkan ancaman akan dihabisi jika pulang, akhirnya korban kembali melayani pria hidung belang hingga lima orang,” ujar Niko.