Ikuti Kami:

Daerah

Polres Purwakarta Terus Tindak Tegas Pengggunaan Knalpot Bising

Diterbitkan:

|

Polres Purwakarta tindak pengggunaan knalpot bising. (Foto: Jabarnews)

Pihaknya mengingatkan masyarakat yang kendaraannya menggunakan knalpot bising agar segera mengganti dengan knalpot standar, apalagi saat ini masih dalam tahapan kampanye Pemilu 2024.

Menurutnya penggunaan knalpot bising sangat mengganggu pengendara lain di jalan raya, bahkan berpotensi memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga:  Tawuran Pelajar Terjadi di Sukabumi, Seorang Korban Luka Parah Terkena Sajam

“Mari kita ciptakan Pemilu yang aman dan damai di Kabupaten Purwakarta, salah satunya dengan tidak menggunakan knalpot bising yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Dadang.

Ia turut menegaskan bagi kendaraan yang masih ditemukan menggunakan knalpot bising atau knalpot yang tidak standar, maka akan langsung dilepas dan selanjutnya dibawa ke Polres Purwakarta untuk dimusnahkan.

Baca Juga:  Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar Ancam Pemulihan Ekonomi

“Sebelum dilepas, kita akan minta pemilik kendaraan mengganti terlebih dulu knalpot bising dengan knalpot standar. Dengan kegiatan ini, Kami berharap semakin berkurang dan masyarakat semakin sadar bahwa penggunaan knalpot itu sangat membuat tidak nyaman dan meresahkan masyarakat,” harap Dadang.

Laman: 1 2 3