Daerah
Polsek Firdaus Tangkap Dua Pelaku Curanmor Jaringan Antar Kota Medan


TODAY.ID | SERDANG BEDAGAI – Dua orang pelaku pencurian bermotor (curanmor) jaringan antar kota asal Medan Labuhan ditangkap Polsek Firdaus dari tempat terpisah, Rabu (29/9/2021) malam.
Seorang pelaku, M Rioza (29) warga Pasar Lama, Lingkungan 29, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan ditangkap saat jalan-jalan bersama pacarnya berinisial RA (18) warga Medan Marelan.
“Aku ditangkap jalan-jalan ke Hamparan Perak dengan pacarku,” katanya.
Rioza mengaku sudah 4 kali melakukan curanmor di tempat yang berbeda. Pertama di lokasi wisata Penatapan, Karo, di Kota Tebing Tinggi dan 2 kali di Serdang Bedagai. Uang hasil penjualan motor curian merek bagi-bagi dan untuk foya-foya bersama teman-teman dan kekasihnya.
“Sudah 4 kali, uangnya dibagi untuk foya-foya, mengambil motor menggunakan kunci terbuat dari besi mirip huruf T,” ucap Rioza.
