Daerah
Polsek Firdaus Tangkap Dua Pelaku Curanmor Jaringan Antar Kota Medan


RU warga Pasar 5 Marelan mengaku, diajak tersangka Rioza naik motor jalan-jalan Hamparan Perak. Tiba-tiba di Kota Datar, Rioza ditangkap polisi.
“Kami baru 2 bulan pacaran, aku gak tau dia mencuri motor,” terangnya.
Terpisah, Kapolsek Firdaus, AKP Idham mengatakan, kedua tersangka ditangkap, yakni M Rioza (29) dan M Alfandi (22) keduanya warga Pasar Lama, Lingkungan 29, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan ditangkap atas kasus curanmor di SMAN 1 Sei Rampah.
“Dari tersangka disita barang bukti berupa 1 unit motor Yamaha Scorpio dan 1 unit motor Honda Vario,” katanya, Kamis (30/9/2021).
Dia menjelaskan, dari pengakuan tersangka, mereka merupakan pelaku curanmor antar kota dengan melakukan pencurian motor di halaman parkir di beberapa tempat, diantaranya di SMAN 1 Sei Rampah di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, di SMPN 1 Liberia, di lokasi wisata Penatapan, Karo dan Kota Tebing Tinggi.
