Ikuti Kami:

Daerah

Polsek Firdaus Tangkap Dua Pelaku Curanmor Jaringan Antar Kota Medan

Diterbitkan:

|

Pelaku curanmor antar kota jalani pemeriksaan di Polsek Firdaus. (Jabarnews)

RU warga Pasar 5 Marelan mengaku, diajak tersangka Rioza naik motor jalan-jalan Hamparan Perak. Tiba-tiba di Kota Datar, Rioza ditangkap polisi.

“Kami baru 2 bulan pacaran, aku gak tau dia mencuri motor,” terangnya.

Terpisah, Kapolsek Firdaus, AKP Idham mengatakan, kedua tersangka ditangkap, yakni M Rioza (29) dan M Alfandi (22) keduanya warga Pasar Lama, Lingkungan 29, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan ditangkap atas kasus curanmor di SMAN 1 Sei Rampah.

Baca Juga:  14 Desa Jadi Sasaran Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Indramayu

“Dari tersangka disita barang bukti berupa 1 unit motor Yamaha Scorpio dan 1 unit motor Honda Vario,” katanya, Kamis (30/9/2021).

Dia menjelaskan, dari pengakuan tersangka, mereka merupakan pelaku curanmor antar kota dengan melakukan pencurian motor di halaman parkir di beberapa tempat, diantaranya di SMAN 1 Sei Rampah di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, di SMPN 1 Liberia, di lokasi wisata Penatapan, Karo dan Kota Tebing Tinggi.

Baca Juga:  7.002 Siswa Tak Lolos SMP Negeri di Bogor, Ini Kata Wali Kota

Laman: 1 2 3

Komentar Anda

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *