Daerah
PPDB Kuota Khusus Bagi Kecamatan yang Belum Miliki Sekolah Negeri


“Ada hitungan rumusnya. Nanti diumumkan berapa kuota untuk yang di kecamatan tersebut. Kita tambahkan ke keluarga ekonomi tidak mampu. Jadi kalau kemarin di 12 persen, sekarang di 15 persen,” imbuhnya.
Wahyu memaparkan pula bahwa untuk keluarga ekonomi tidak mampu, Pemdaprov Jabar ada keberpihakan terhadap kemiskinan ekstrem berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
“Berdasarkan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), terkait kemiskinan ekstrem yang dekat dengan SMA/SMK negeri, kita lakukan semacam jalur undangan. Kita langsung masukin ke sekolah terdekat,” ujarnya.
Sementara untuk teknis PPDB 2024, menurut Wahyu, relatif sama dengan tahun sebelumnya, meski ada beberapa perubahan.
Pada tahun 2023, pemanfaatan aplikasi Sapwarga baru dapat dilakukan tahap ke-2. Sedangkan sekarang di tahap 1 sudah bisa dilakukan, termasuk di website Dinas Pendidikan Jabar.
