Daerah

Puluhan Pengacara Siap Kawal Dedi Mulyadi Tindak Tambang Ilegal di Jabar

Published

on

Gubernur Jabar Terpilih, Dedi Mulyadi. (Foto: Istimewa)

TODAY.ID, Bandung – Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi berkomitmen untuk menindak tegas 176 tambang ilegal yang masih beroperasi di Jawa Barat (Jabar).

Dalam upaya penegakan hukum ini, puluhan pengacara se-Jawa Barat turut memberikan dukungan dan akan mengawal langkah-langkah yang diambil pemerintah provinsi.

Jutek Bongso, perwakilan tim hukum Jabar Istimewa, mengatakan bahwa mereka telah melakukan audiensi dengan Kapolda Jabar untuk mendesak penutupan tambang ilegal.

“Kami mendukung Polda Jabar untuk menindak tegas tambang ilegal. Data yang kami terima menunjukkan ada 176 tambang ilegal di Jabar, bahkan kami menduga jumlahnya lebih dari itu,” ujarnya, Jumat (31/1/2025).

Menurut Jutek, keberadaan tambang ilegal ini diduga dibiarkan karena telah beroperasi dalam waktu yang lama, menyebabkan kerusakan lingkungan dan kerugian finansial yang besar bagi negara.

Gubernur Jabar Terpilih, Dedi Mulyadi. (Foto: Istimewa)

“Kami minta tambang ilegal ini ditertibkan tanpa pandang bulu. Selain itu, kami juga mendesak agar kasus ini dikaitkan dengan tindak pidana korupsi,” lanjutnya.

Pengacara juga mengungkapkan bahwa mereka akan mengawal kasus ini dengan serius untuk memastikan bahwa pelaku tambang ilegal dikenakan sanksi yang tegas, baik karena merusak lingkungan, menyebabkan kerusakan infrastruktur jalan, hingga merugikan negara.

Lebih lanjut, Jutek menambahkan bahwa pihaknya melakukan somasi terhadap Andi Hakim alias Andri Gondrong setelah pernyataan kontroversialnya saat demonstrasi di Subang pada 24 Januari 2025.

“Kami meminta Andi untuk meminta maaf kepada masyarakat, karena pernyataannya yang mendukung tambang ilegal sangat bertentangan dengan hukum,” tegasnya.(*)

Laman: 1 2

Exit mobile version