Ikuti Kami:

Daerah

Polres Bogor Berhasil Ungkap Pembuat Miras Oplosan Impor Palsu dan Ilegal

Diterbitkan:

|

Kapolsek Cileungsi menunjukkan minuman keras ilegal di Bogor. (Foto: Istimewa)

TODAY.ID | BOGOR – Polres Bogor berhasil mengungkap praktik ilegal industri rumahan pembuat minuman keras (miras) impor palsu dan oplosan di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat.

“Kami telah menyelidiki kasus ini dalam sebulan terakhir, sebelum melakukan penggerebekan dini hari tadi. Di TKP (tempat kejadian perkara) kami temukan barang-barang yang diduga yang digunakan untuk membuat miras impor palsu,” ungkap Kapolsek Cileungsi, Kompol Andri Alam dilansir dari Antara, Sabtu (18/9/2021).

Baca Juga:  Kayu Penahan Sudah Lapuk, Atap Gedung Sekolah di Bogor Ambruk

Ia mengamankan satu orang tersangka berinisial LF (41) berikut sejumlah barang bukti berupa ratusan botol miras impor dengan berbagai merek, serta bahan dan alat untuk membuat miras palsu.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Subsidi Kebutuhan Pokok Jelang Ramadhan dan Idulfitri

Adapun barang bukti yang disita polisi yakni ratusan miras import merek Hennesy, Glenfiddich, Red Label, Black Label, Macallan, Jose Cuervo hingga Hendrick’s.

Pihaknya juga menyita barang bukti di luar jenis miras, yakni campuran pemanis rasa, seperti minuman suplemen makanan hingga vitamin C, serta minuman bersoda.

Laman: 1 2

1 Comment

1 Komentar

  1. binanceè¨ğċ†ŠçŽé‡‘

    14 April 2025 at 9:52 pm

    Can you be more specific about the content of your article? After reading it, I still have some doubts. Hope you can help me.

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha