Ikuti Kami:

Daerah

Puluhan Perawat di Kota Tasikmalaya Jadi Korban Investasi Bodong

Diterbitkan:

|

Ilustrasi investasi bodong. (PPATK.GO.ID)

“Member itu membelanjakan lewat limit spaylater pada toko di Shopee yang diarahkan NM. Instruksinya menghabiskan uang pinjaman yang ada di dalamnya,” kata Eva.

Dia menyebutkan bahwa untuk limit Rp1-3 juta, pembayaran tagihannya 1 kali cicilan. Sedangkan limit Rp4-10 juta bayar tagihannya 3 kali cicilan.

Baca Juga:  Terciduk! Tiga Apotek di Bogor Jual Obat Covid-19 dengan Harga Dobel

Selain memakai SPaylater, lanjut Eva, NM juga menawarkan korban untuk meminjam di SPinjam, salah satu layanan pinjaman online yang bisa ditarik langsung uangnya oleh pengguna.

Korban, yang telah menarik dari SPinjam tersebut kemudian menyetorkan uangnya dengan iming-iming akan mendapatkan bagi hasil sesuai kesepakatan dengan NM.

Baca Juga:  Anies Baswedan Hadiri Pelantikan Pengurus AMSI DKI Jakarta 2021-2024

Selain di Shopee, kata Eva, member juga bisa menggunakan Akulaku sesuai arahan NM.

Sementara itu, Wahyu Saeful Maarief, kuasa hukum korban menambahkan, dalam perjalanannya awal mula kegiatan berjalan lancar.

Laman: 1 2 3

Komentar Anda

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *