Daerah
Puluhan Warga Bekasi Tertipu Kontrakan Fiktif, Kerugian Rp 4,8 Miliar


“Transaksi dilakukan di sebuah rumah. Saya dikasih kuitansi pembelian,” ujar Henry.
Namun belakangan ia baru sadar bahwa unit yang dibelinya ternyata telah dijual ke banyak orang lain. “Ternyata notaris itu hanya pura-pura,” lanjutnya.
Nasib serupa dialami Sumardi (60). Ia juga menyetor dana sebesar Rp 100 juta untuk unit kontrakan yang sama.
Namun, dokumen penting seperti Akta Jual Beli (AJB) tak kunjung diterima. Rasa curiga membawanya meninjau langsung bangunan yang ia beli. Setibanya di lokasi, Sumardi terkejut ternyata bangunan itu sudah rata dengan tanah.
“Saya kaget, rumahnya sudah dibongkar. Banyak orang berdatangan, ternyata semuanya juga korban,” kata Sumardi.
