Ikuti Kami:

Daerah

Puluhan Warga Bekasi Tertipu Kontrakan Fiktif, Kerugian Rp 4,8 Miliar

Diterbitkan:

|

Lokasi kontrakan yang sudah dibongkar. (Foto: Ist)

“Transaksi dilakukan di sebuah rumah. Saya dikasih kuitansi pembelian,” ujar Henry.

Namun belakangan ia baru sadar bahwa unit yang dibelinya ternyata telah dijual ke banyak orang lain. “Ternyata notaris itu hanya pura-pura,” lanjutnya.

Baca Juga:  Lima Kecamatan di Kabupaten Bandung Ini Bakal Jadi Kawasan Metropolitan?

Nasib serupa dialami Sumardi (60). Ia juga menyetor dana sebesar Rp 100 juta untuk unit kontrakan yang sama.

Namun, dokumen penting seperti Akta Jual Beli (AJB) tak kunjung diterima. Rasa curiga membawanya meninjau langsung bangunan yang ia beli. Setibanya di lokasi, Sumardi terkejut ternyata bangunan itu sudah rata dengan tanah.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Usulkan Wilayah Subang Utara Jadi Daerah Otonom Baru

“Saya kaget, rumahnya sudah dibongkar. Banyak orang berdatangan, ternyata semuanya juga korban,” kata Sumardi.

Laman: 1 2 3